![]() |
| Danau Unhas yang indah |
Menurut UU RI No. 41 tahun 1999, hutan berarti: "kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan."
![]() |
| Jalanan Unhas yang dipenuhi pepohonan |
Bagi yang penat dengan emisi karbondioksida kota Makassar, silahkan mampir ke Unhas. Dijamin akan merasakan oksigen segar yang berkualitas ditambah pemandangan danau Unhas yang indah.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar