Senin, 09 Juli 2012

Misteri Kematian Djaniba, Karyawati Bank Indonesia Cabang Makassar

JUMAT sore, 4 Juli 2008, ruangan lantai 2 gedung Bank Indonesia Cabang Makassar di jalan Jend. Soedirman kosong melompong. Semua karyawan berkumpul di ruangan di lantai lain untuk mengikuti sebuah acara.

Di ruangan lantai 2 yang kosong melompong itulah terjadi tindakan penganiayaan. Akuntan BI, Hj. Djaniba Werang (52 tahun), dianiaya oleh beberapa orang yang juga merupakan karyawan BI.

Tubuh Djaniba yang sudah dipenuhi lebam dan memar kemudian dibuang ke bawah kotak lift melalui pintu lift yang dibuka dengan kunci. Djaniba sempat memberontak, tapi dia 'tak berdaya. Alat CCTV merekam semua kejadian tersebut.

DI LUAR gedung BI, Djasmin menunggu. Dia memang biasa menjemput kakaknya Djaniba saat jam pulang kerja. Namun, penungguannya kali ini berujung resah, sebab sang kakak yang ditunggu-tunggu 'tak jua muncul. Djasmin khawatir.

Hingga malam telah larut, Djaniba 'tak jua muncul, Djasmin pun memutuskan untuk mencari kakaknya ke dalam gedung BI. Ditemani pihak keamanan, Djasmin menyusuri setiap sudut ruangan, termasuk di lantai 2 di ruangan kerja kakaknya.

Di tengah pencarian itu, Djasmin mendengar suara rintihan yang sumbernya berasal dari dalam pintu lift. Pintu lift pun dibuka untuk membenarkan sumber suara rintihan itu. Akhirnya, tubuh Djaniba ditemukan terbaring lemah di bawah kotak lift sekira pukul 02.00 dini hari. Tubuh Djaniba kemudian diangkat lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat, RS Akademis. Djaniba langsung dirawat intensif di ruangan ICCU.

SABTU pagi pascakejadian, Subadi Gaffa (karyawan Logistik BI) menelepon Bayu Aji (teknisi lift Otis) untuk datang. Subadi menginformasikan kepada Bayu tentang kejadian adanya karyawan yang terjatuh ke dalam lift.

Saat Bayu datang, Subadi langsung menyerahkan kunci pintu lift kepada Bayu dan menyuruh Bayu untuk segera memeriksa lift. Bayu merasa heran karena kebiasaan selama ini -jika ingin memeriksa lift- dia yang meminta kunci, tapi kali ini justru Subadi-lah yang langsung memberinya kunci.    

Karena heran, Bayu tidak langsung mengikuti suruhan Subadi. Bayu hanya melihat slide lift untuk memeriksa kondisi lift. Hasilnya: lift berfungsi normal. Bayu lalu menginformasikan kejadian tersebut kepada kantor perwakilan Otis di Makassar yang lalu diteruskan ke Jakarta, Singapura, bahkan sampai ke Amerika Serikat. Oleh pihak Otis, Bayu diperintahkan untuk tidak menyentuh lift kecuali bersama Polisi.

Bagi pihak Otis, produsen lift yang terpasang di BI, kejadian tersebut merupakan kejadian luar biasa karena baru pertama kalinya terjadi di dunia dimana pintu lift terbuka secara otomatis dan orang terjatuh ke dalamnya. Bayu menjelaskan, pintu lift tidak mungkin terbuka kecuali dibuka dengan kunci atau dibuka oleh roll yang melekat pada kotak lift yang artinya kotak lift ada saat pintu terbuka.

DI RS Akademis, kondisi Djaniba berangsur baik. Dia bahkan sempat menyebutkan satu nama, Subadi Gaffa, karyawan Logistik BI yang memegang kunci lift. Namun, setelah dua hari dirawat di ruangan ICCU, Djaniba tiba-tiba dipindahkan ke ruangan lain oleh tim medis tanpa sepengetahuan keluarganya. Saat keluarga mempertanyakan kepindahan tersebut kepada tim medis, mereka hanya mengatakan bahwa hal tersebut atas permintaan pihak BI.

Beberapa jam kemudian, setelah dipindahkan, Djaniba ternyata meninggal dunia. Tidak terima dengan kematian Djaniba yang tidak wajar, keluarga melaporkan peristiwa tersebut kepada Polisi.

Polisi kemudian membentuk Tim Penyidik yang melakukan autopsy atas mayat Djaniba dan juga rekontruksi kejadian di gedung BI. Hasil autopsy menemukan bahwa sekujur tubuh Djaniba dipenuhi luka lebam dan memar; kaki kirinya patah dan terdapat bekas suntikan di belakang lehernya, serta bekas cakaran di kedua lengannya. Setelah di-autopsy, jenazah Djaniba di bawah keluarganya ke rumahnya di jalan Muhammad Yamin lalu kemudian dikuburkan di Pemakaman Islam Sudiang Makassar.

Untuk rekonstruksi kejadian, Pihak BI dalam Berita Acara Pemeriksaannya menyatakan kejadian tersebut sebagai kecelakaan kerja. Pihak BI menganggap lift bermasalah sehingga menyebabkan Djaniba terjatuh ke dalamnya.

Bayu (Teknisi Otis), membantah BAP pihak BI tersebut. Bayu tetap bersikukuh bahwa lift tidak bisa terbuka kecuali oleh dua: kunci dan roll pada kotak lift. Pihak Otis sendiri sudah menyiapkan pengacara jika barang produksinya dianggap bermasalah.

Polisi bersama Bayu (teknisi Otis) melakukan pemeriksaan terhadap pintu lift, apakah bisa terbuka secara otomatis atau tidak. Hasilnya: setelah diperiksa puluhan kali, pintu lift tidak bisa terbuka.     

Bagaimana dengan rekaman alat CCTV? Teknisi BI mengaku alat CCTV tidak berfungsi saat kejadian karena kondisi mati lampu.


DALAM perjalanan kasus ini, polisi menetapkan Subadi Gaffa sebagai tersangka, bukan dengan dakwaan membunuh, tapi karena tindakan lalai dalam melakukan pekerjaan sehingga menghilangkan nyawa seseorang (pasal 359 KUHP). Artinya, polisi menganggap kematian Djaniba sebagai kecelakaan, bukan pembunuhan. Polisi beralasan tidak mau gegabah dalam menetapkan keputusan tanpa saksi dan bukti yang kuat. 

Saat ini Subadi Gaffa telah pensiun dari BI dan menetap tenang di rumah besarnya di Kompleks Hartaco Indah Makassar.

Melihat ketidakjelasan penanganan kasus ini, pihak keluarga Djaniba kemudian meminta bantuan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Tujuannya, agar kasus ini dikawal sampai tuntas.

Sekarang, sejak 4 Juli 2008, empat tahun lebih kasus kematian Djaniba tersebut terbengkalai. Belum ada keputusan pasti dari para penegak hukum, apakah Djaniba dibunuh atau kecelakaan. Keluarga Djaniba sendiri saat ini tidak pernah lagi terdengar geliatnya dalam menindaklanjuti kasus kematian Djaniba. Menurut informasi, mereka mendapat santunan yang cukup besar dari pihak BI.

2 komentar:

  1. Maaf, numpang komentar mas sdikit! krn ada beberapa yang ngawur. saya orang yang mengikuti kasus ini sampai sedetail2nya.
    1. Tidak betul klo smua ruangan lantai 2 kosong, masih ada beberapa orang yang masih menyelesaikan pekerjaannya.
    2. CCTV bukan tidak berfungsi krn mati lampu, tapi memang tidak ada CCTV yang khusus merekam di daerah kejadian. CCTV di kantor tersebut hanya dipasang di daerah kegiatan perkasan.
    3. Sabtu pagi pasca kejadian knp Sdr. Subadi menelfon sdr. bayu karena pada waktu itu polisi maw melihat langsung TKP sedangkan yang bisa membuka pintu lift itu hanya sdr. bayu dan Sdr. Subady disini hanya pihak pengguna bukan teknisi yang dapat membuka atau memeriksa lift.
    4. Tidak ada perusahaan manapun yang maw menjelek-jelek perusahaannya dengan mengatakan sistem liftnya error.
    5. Tidak betul klo kejadian lift terbuka otomatis sementara sangkar lift blum pada levelnya pertama kali di dunia, di kantor tersebut saja beberapa pegawai katanya sering mendapat kejadian hal serupa. Kejadian tersebut diperkuat juga oleh Ahli LIft Independent(bukan teknisi otis)
    6. Tidak betul Pihak BI yang menyuruh agar Alm. Djaniba dipindahkan(bisa ditanyakan langsung sama pihak RS siapa nama orang yg memerintahkan tsb)
    7. Sdr. Subady disini harus dibebaskan krn masa penahanannya selama 3 bulan telah habis sedangkan polisi tidak dapat membuktikan kelalaiannya. (jangankan dakwaan pembunuhan sedangkan dakwaan kelalaian saja gak bs dibuktikan polisi)
    8. Sekarang sdr. Subady telah mempersiapkan tuntutan ganti rugi nama baik balik ke kepolisian atas penahanannya tsb.
    Demikian yang saya ketahui, maaf klo tdk berkenan.
    sdikit lagi jangan terlalu cepat percaya sumber yang blum jlas kbenarannya. Kasian Sdr Subady yang dituduh membunuh sampai di demo beribu2 orang. Bagaimana klo orang tersebut anda, bapak anda, sodara, anak ato tman anda yang dituduh membunuh sementara anda tidak pernah melakukan hal tersebut. Apakah anda berani mempertanggung jawabkan di hadapan Tuhan tuduhan anda?
    demikian wassalam

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawaban saya berikut sesuai dengan poin demi poin di atas:
      1. Keterangan dari cleaning service yang membersihkan ruangan lantai 2 kala itu, ruangan sudah kosong melompong tanpa satu orang pun. 'Tak usah saya sebutkan nama CS-nya, nanti dibunuh juga.
      2. Saya sudah pernah ke BI dan saya mendapati alat CCTV di depan lift. Entahlah kalau lift itu dihilangkan pascakejadian dan dijadikan sebagai alibi.
      3. Kalau Subadi tidak bisa membuka pintu, kenapa dia memegang kunci? Di Wisma Kalla sama Graha Pena saja, teknisinya bisa buka pintu lift, lift-nya pakai Otis juga, teknisi Otis-nya Bayu juga.
      4. Tidak pernah terbukti bahwa sistem lift Otis di BI error. Yang perlu dipertanyakan: kenapa BI tidak menuntut pihak Otis jika lift-nya dianggap error dan menyebabkan seorang karyawannya terbunuh? Kenapa BI tidak menyampaikan surat keluhan kalau memang ada beberapa karyawan yang sering melihat lift error dan terbuka sendiri? Kenapa BI tidak mengganti Otis dengan produk lift lain yang lebih baik, toh BI uangnya banyak.
      5. Ahli Lift Independen dari mana? Siapa namanya? Apakah ada Surat Perintah Kerja (SPK) dari kantornya bernaung? Kalau memang ada dan terbukti lift Otis error, bukankah itu bisa dijadikan bukti bagi BI untuk menuntut Otis atau setidaknya meminta ganti rugi? Saat ini, pihak Otis belum pernah dituntut atau dimintai ganti rugi oleh BI, Bayu juga masih dipercayai kerja di situ, dan BI sendiri -setelah saya cek- masih memakai lift Otis. Jadi hasil kerja ahli lift independen itu apa?
      6. Waktu pertama kali Djaniba dipindahkan, pihak RS Akademis mengatakan demikian dihadapan keluarga. Entahlah sekarang, mungkin pihak RS akademis tidak lagi berkata demikian demi menjaga keselamatan.
      7. Bukankah hal yang mudah bagi BI untuk bekerjasama dengan Polisi, apalagi kalau pakai uang?
      8. Tidak ada satu pun orang yang mau menjelek-jelekkan dirinya, apalagi kalau backing-nya kuat.

      Dari jawaban Anda yang ngawur, saya tidak yakin kalau Anda orang yang mengikuti kasus ini sampai sedetil-detilnya.

      Lebih kasihan lagi Djaniba. Bagaimana kalau Djaniba itu Anda, bapak Anda, Saudara Anda, anak atau teman Anda yang dibunuh dengan cara keji seperti itu?

      Saya berani mempertanggungjawabkan tulisan saya di hadapan Tuhan dan semoga Anda juga berani mempertanggungjawabkan komentar Anda di hadapan Tuhan.

      Terakhir, tulis nama Anda dong biar lebih fair!

      Hapus