Sedari awal, hal paling dikhawatirkan terjadi di KPK adalah kuda troya: mafia korupsi manyusupkan orangnya ke dalam KPK, baik di level pimpinan, administrasi, maupun lapangan. Orang dalam itulah yang kemudian melindungi kepentingan mafia.
Isunya, di instansi hukum lain kuda troya lazim terjadi. Bahkan si calon orang dalam sudah disiapkan sejak masih pendidikan. Sekolahnya dibiayai; karirnya di-setting.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, di level pimpinan KPK diterapkan sistem kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan. Maksudnya: keputusan baru diambil kalau lima pimpinan KPK semuanya setuju dan sehati.
Siasatnya, kalau orang dalam cuma satu, bisa baku tahan ilmu sama yang empat. Begitu pula kalau cuma dua, masih ada tiga. Yang masalah memang kalau orang dalamnya sampai tiga. Apalagi kalau semuanya, selesai sudah.
Adapun di level bawah: administrasi dan lapangan, ini yang rumit diantisipasi. Makanya, cara-cara konservatif masih efektif diterapkan: setiap orang harus saling curiga. Dari sikap saling curiga memunculkan sikap saling menjaga. Yang menjadi masalah besar kemudian kalau ujungnya bukan sikap saling menjaga yang tercipta, tapi saling menjatuhkan.
Kita doakan saja: mudah-mudahan KPK tetap eksis ke depannya. Kita juga berdoa: mudah-mudahan visi nomor 6 dan 8 Jokowi-Ma'ruf 2019-2024 segera terwujud.
6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar