Ratu Atut (Dok. Tempo) |
Saat hendak masuk ke dalam toilet Pengadilan, satu-dua pembantu perempuannya masuk duluan: ada yang membersihkan closet, melap westafel, dan mengamankan kondisi.
Gubernur perempuan pertama di Indonesia itu divonis 5 tahun penjara dalam kasus sengketa Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan di RSUD Banten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar