Pornoaksi, melalui video atau gambar, bukanlah sesuatu yang
mengejutkan. Kenapa? Sebab dari dulu sudah ada. Di Indonesia, pornoaksi
telah menggeliat sekira tahun 80-an melalui film-film panas di bioskop
dan majalah-majalah vulgar yang beredar bebas di pasar. Cuma bedanya
sekarang, pornoaksi termediasi secara terbuka melalui media dan
teknologi, serta didukung perkembangan budaya liberal di masyarakat.
Berawal
ketika kebebasan pers dicetuskan pertama kali pascareformasi silam, pornoaksi mulai terbuka di media. Para pelaku media mulai
mengandalkan pornoaksi sebagai peluru utama meraup rating dan
iklan. Tarian ngebor Inul dan serial Komedi Tengah Malam, adalah sebagian fakta
tayangan yang melaluinya. Alasan pembenaran diopinikan: seni, kebebasan
berkreasi, kemerdekaan berekspresi, penonton sudah semakin cerdas, dan sebagainya.
Dari
sisi teknologi, internet dan ponsel berperan besar memediasi pornoaksi.
Riset tahun 2008, sekira 4 juta situs pornoaksi beredar di internet. Tinggal
nongkrong di café dan warnet, atau menyediakan layanan internet di
rumah, situs-situs pornoaksi siap diakses. Dan…tanpa batas tentunya!
Ponsel lebih gila lagi. Alat ini tanpa diduga memunculkan trend perilaku,
yaitu hobi merekam adegan seks lalu menyebarkannnya di internet.
Beberapa pakar bahkan mengkategorikan perilaku ini sebagai penyakit
jiwa.
Adapun budaya liberal, budaya ini berperan menjadikan
pornoaksi menjadi wajar -tidak tabu dan memalukan- di masyarakat. Budaya
ini kemudian meracuni pemikiran masyarakat -khususnya para generasi
muda- dan mencederai budaya lokal yang sarat nilai moral dan agama.
Pornoaksi harus segera dihentikan! Tayangan TV harus dibatasi,
film-film bioskop harus disensor, dan situs-situs pornoaksi di internet
harus diblokir! Dan pemerintah -dengan segala kewenangan dan kekuasaannya- sangat mudah melakukan hal tersebut.
Ah…munafik…hypocrit…!!! Saya menolak
pornoaksi bukan karena saya benci, tapi justru karena saya sangat menyukainya.
Dan saya yakin semua laki-laki normal di dunia ini sangat menyukainya.
Justru karena itu, kalau pornoaksi dibiarkan, itu akan membuat saya dan
lelaki normal lainnya -termasuk juga para wanita- akan melakukan hal-hal
negatif yang tidak produktif sama sekali. Dan hal ini sangat berbahaya
bagi masa depan.
Alasan lain, kalau pornoaksi dibiarkan, itu akan membuat pornoaksi berkembang ke ruang lingkup yang lebih besar,
yaitu industri film porno. Apakah kita mau industri film porno
berkembang di Indonesia? Apakah kita mau Indonesia menjadi negara porno
terbesar di dunia, selain negara Muslim terbesar? Apakah kita mau
keturunan kita nanti berprofesi sebagai bintang film porno? Saya yakin
kita semua tidak menginginkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar